TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengatakan perseroan terus mengakselerasi upaya restrukturisasi dengan membangun komunikasi konstruktif dengan para kreditur, lessor maupun stakeholder terkait.
Hal tersebut disampaikan Irfan dalam rapat kreditur pertama melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin. Rapat ini merupakan agenda pertama dari rangkaian proses PKPU yang diajukan oleh PT Mitra Buana Koorporindo selaku kreditur.
Didampingi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio, bersama-sama penasihat hukum dan keuangan yang secara resmi mendampingi keseluruhan proses PKPU, Irfan turut menjelaskan kondisi terkini dan tantangan kinerja usaha yang dihadapi Garuda.
Perseroan juga menyampaikan skema rencana perdamaian yang telah disusun sebagai bagian dari proses restrukturisasi kepada para kreditur dan Tim Pengurus yang telah ditunjuk oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Irfan menegaskan bahwa Garuda Indonesia akan terus secara proaktif membuka diskusi dengan para kreditur demi kesuksesan restrukturisasi perusahaan.
“Sebagaimana yang disampaikan oleh Tim Pengurus bahwa PKPU bukanlah kepailitan, melainkan sebuah upaya mencapai kesepakatan terbaik terhadap langkah langkah penyelesaian kewajiban usaha Garuda Indonesia terhadap kreditur," ujar Irfan dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 Desember 2021.