Sebelumnya, Kementerian Agama memutuskan menunda pemberangkatan jemaah umrah Indonesia sampai 2022. Keputusan ini diambil menyusul keluarnya imbauan agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri di tengah risiko penyebaran Covid-19 varian Omicron.
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal 2022. Kami berharap kondisi segera membaik," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief melalui siaran pers, Sabtu, 18 Desember 2021.
Hilman mengatakan keputusan ini telah memperoleh dukungan dari asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), meski terdapat beberapa penyelenggara yang kecewa karena pemberangkatan jemaah umrah telah lama tertunda.
Namun, Hilman memastikan semua pemangku kepentingan memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru Covid-19, Omicron.
"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," katanya.
Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman. Dia mengatakan penyelenggaraan umrah pada masa pandemi menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji 1443 hijriah atau 2022.
CAESAR AKBAR | BISNIS
Baca: Hasil Investigasi: LRT Jabodebek Tabrakan Akibat Petugas Komunikasi via WA Grup
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.