Tren serupa terlihat dari distribusi rerata biaya satuan klaim per admisi rawat inap tingkat lanjut (RITL) menurut hak kelas perawatan selama delapan tahun. Rerata biaya satuan klaim seluruh kelas sebesar Rp 4.710.827 pada tahun 2015.
Rerata itu kemudian turun menjadi Rp 4.560.623 pada tahun 2016. Pada tahun 2017, angka itu naik menjadi Rp 4.806.550 dan pada tahun 2018 mencapai Rp 4.747.547. Sementara pada tahun 2019, rerata biaya satuan klaim itu menjadi Rp 4.683.632.
Kementerian Kesehatan tengah berfokus untuk menekan pembiayaan kesehatan yang dinilai relatif tinggi di tengah alokasi anggaran yang kecil setiap tahunnya. Adapun arah kebijakan tahun 2022 bakal ditekankan pada pemanfaatan jaminan kesehatan nasional (JKN) berbasis pada kebutuhan dasar kesehatan atau KDK.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan pergeseran pemanfaatan JKN berbasis KDK itu bakal berprioritas pada upaya-upaya deteksi dini yang dilakukan secara intensif dan terintegrasi dengan jaminan kesehatan dari pemerintah.
Dante menjelaskan, transformasi pada pembiayaan kesehatan ini harus dilakukan karena alokasi anggaran yang terbatas untuk bidang kesehatan dibandingkan dengan negara-negara besar lainnya.
Perluasan skrining pada layanan primer, menurut Dante, dapat memotong beban pembiayaan fasilitas layanan kesehatan secara nasional. Ia lalu mencontohkan deteksi dini pada gula darah dan HbA1c yang menyebabkan diabetes dapat mengurangi risiko penyakit ke tingkat lebih lanjut.
“Kalau skrining ini dilakukan dan ditemukan di stadium yang lebih rendah maka angka penanganannya akan lebih murah dibandingkan kalau sudah punya berbagai macam komplikasi,” kata Dante pada Rabu pekan lalu.
Perluasan skrining pada layanan kesehatan primer di rumah sakit itu tertuang dalam KDK lewat penyusunan rancangan revisi Peraturan Presiden No 82 tahun 2018 dan Peraturan Menteri Kesehatan turunannya.
BISNIS
Baca: Sudah Boleh Beroperasi, Jalan Tol Akses Bandara Kertajati Segera Diresmikan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.