TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Direktur PT Kereta Cepat Indonesia China Dwiyana Slamet Riyadi menjelaskan sebab enam pilar proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di wilayah DK46, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang perlu diperbaiki posisinya. Ia mengatakan allignment atau jalur dari pilar penyangga rel kereta cepat Jakarta-Bandung itu bergeser dari titik yang ditentukan.
"Allignment pier hanya boleh bergeser plus minus 20 milimeter atau 2 sentimeter, sesuai Standar Perkeretaapian China (TB 10601-2009)," ujar Dwiyana kepada Tempo, Jumat dinihari, 10 Desember 2021.
Dwiyana mengatakan standar kereta api cepat sangat rigid. Standar itu perlu dicapai untuk menjamin aspek keselamatan dan umur konstruksi prasarana sepur kilat hingga seratus tahun.
Perseroan masih menginvestigasi sebab bergesernya pembangunan pilar dari titik yang direncanakan. Namun, Dwiyana menyebut salah satu dugaannya adalah lantaran titik ikat atau benchmark yang bergeser.
"Masih akan terus dicari penyebabnya sebagai bagian dari upaya perbaikan ke depan, dengan melakukan wawancara kepada Tim surveyor kontraktor untuk topografi dan tim pelaksana pengawas kontraktor yang ada di lapangan," tutur Dwiyana.
Titik BM atau titik ikat adalah titik yang telah mempunyai koordinat tetap dan direpresentasikan dalam bentuk monumen atau patok di lapangan. Titik tersebut adalah titik acuan yang dipakai dalam melakukan survei topografi.