2. Kebijakan Tes PCR, Erick Thohir Sebut Tidak Mungkin Dirinya Cari Untung
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin mencari keuntungan pribadi terkait tes PCR bagi pelaku perjalanan.
Karena, kata menteri, seluruh kebijakan itu diputuskan secara transparan melalui rapat terbatas bersama para menteri termasuk Presiden Joko Widodo.
"Kebijakan tes PCR bagi pengguna transportasi merupakan keputusan rapat terbatas yang dihadiri Bapak Presiden, Wakil Presiden, Menteri Kesehatan, Koordinator Penanganan PPKM darurat Jawa dan Bali, serta para menteri terkait." kata Erick dalam webinar bertajuk "Penanganan Pandemi COVID-19: Kontroversi Tes PCR- Bisnis atau Krisis" yang digelar Universitas Islam Indonesia (UII) dipantau di Yogyakarta, Kamis 19 November 2021.
Hal itu disampaikan menyusul tudingan beberapa pihak terhadap dirinya mengenai keterlibatan bisnis tes polymerase chain reaction (PCR). Dia menuturkan pembuatan dan pelaksanaan kebijakan itu dijalankan secara transparan.
"Saya tidak mungkin mengatur jalannya rapat terbatas agar mendapat kebijakan yang menguntungkan pribadi saya," kata dia.
Kementerian BUMN, diakui Erick, turut memberikan dukungan pada awal tes PCR yang dimunculkan pada Maret atau April 2020 untuk tes dan pelacakan pasien COVID-19 di Tanah Air.
Simak berita selengkapnya di sini.
3. Sandiaga: Pariwisata Ramah Muslim Bukan Berarti Mensyariahkan Tempat Wisata
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno meluruskan pengertian konsep wisata halal. Selama ini masyarakat acap salah kaprah terhadap pariwisata berbasis ramah muslim tersebut.
“Pariwisata ramah muslim itu bukan berarti mensyariahkan tempat wisata ya guys, jangan sampai salah persepsi,” ujar Sandiaga dalam webinar seperti dikutip melalui media sosial resminya, @sandiuno, Kamis malam, 18 November 2021.
Pariwisata halal berarti sebuah destinasi harus memiliki fasilitas dan akses bagi turis beragama Islam untuk tetap menjalankan ibadah saat melancong. Untuk memenuhi konsep wisata halal, destinasi perlu memenuhi tiga prinsip yang meliputi need to have, good to have, dan nice to have.
Sandiaga Uno menjelaskan, prinsip need to have berarti sebuah destinasi mempunyai fasilitas tempat ibadah yang layak hingga makanan yang halal. Sandiaga mencontohkan destinasi wisata Pantai Lampuu di Aceh.
Simak berita selengkapnya di sini.