TEMPO.CO, Jakarta - Voucher tiket kereta gratis di area Jakarta untuk guru, tenaga kesehatan, dan veteran dalam rangka Hari Pahlawan dapat diambil di Stasiun Gambir mulai 7-29 November 2020.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan terdapat 11 ribu voucher tiket KA Jarak Jauh kelas eksekutif dan ekonomi yang dibagikan secara gratis di sejumlah area. Adapun, periode keberangkatan voucer tersebut mulai 8-30 November 2021 untuk keberangkatan menuju kota besar seperti, Bandung, Cirebon, Tegal, Solo, Yogyakarta, Surabaya dan Malang.
"Khusus area Daop 1 Jakarta pengambilan voucher tiket KA gratis dapat dilakukan di Stasiun Gambir dengan jam operasional layanan pengambilan voucer di customer service mulai 08.00 - 16.00 WIB," kata Eva dalam siaran pers, Senin, 8 November 2021.
Dia menambahkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan maka voucer yang dikeluarkan setiap harinya diberikan kuota sampai dengan 165 voucher yang terdiri dari voucer KA Eksekutif dan KA Ekonomi. Adapun dari Daop 1 Jakarta terdapat 24 KA keberangkatan Stasiun Gambir dan Pasar Senen dengan tujuan bervariasi yang dapat dijadikan pilihan untuk penggunaan voucer tiket KA gratis.
Menurut Eva, saat ini terdapat sejumlah persyaratan untuk naik KA Jarak Jauh di masa pandemi Covid-19 yang diberlakukan. Antara lain vaksin minimal dosis pertama, dengan pengecualian anak usia di bawah 12 tahun belum diwajibkan, tetapi pada saat keberangkatan wajib didampingi orang tua/ keluarga dengan satu kartu keluarga yang sama.
Bagi penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. Menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
KAI Daop 1 menyediakan 5 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp 45 ribu yaitu Stasiun Gambir, Pasarsenen, Bekasi, Karawang dan Cikampek. Penumpang harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius.
Pemesanan tiket kereta api harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas. Penggunaan NIK ini berlaku bagi pelanggan dewasa ataupun anak-anak untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan.
BISNIS
Baca juga: Gojek dan Tokopedia Digugat Rp 2,08 Triliun karena Merek GoTo
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.