TEMPO.CO, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk sedang memproses penambahan modal lewat Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. Saat ini, belum diketahui berapa jumlah saham yang akan dilego karena harus mengikuti penetapan harga oleh pemegang saham.
"Mudah-mudahan akhir bulan ini harga saham bisa ditetapkan," kata Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, dalam konferensi pers virtual, Kamis, 4 November 2021.
Menurut dia, penetapan harga juga menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) soal Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi Waskita Karya. Waskita bakal dapat injeksi Rp 7,9 triliun dari APBN untuk menyelesaikan 7 ruas tol.
Nantinya, PMN ini akan masuk ke Waskita Karya melalui rights issue karena berstatus perusahaan terbuka. Walau ada suntikan modal, perusahaan akan tetap mempertahankan komposisi pemegang saham saat ini yaitu pemerintah 66 persen dan publik 34 persen.
Maka kalau PMN sekitar Rp 7,9 triliun, kata Destiawan, maka nilai saham yang ditawarkan ke publik yaitu kurang lebih Rp 4 triliun. Nantinya, barulah masuk perhitungan harga per lembar saham, berikut jumlah lembar yang ditawarkan.
Saat ini, Destiawan menyebut saat ini Peraturan Pemerintah (PP) terkait PMN ini sedang disiapkan. Destiawan pun telah mendapat informasi dari Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan bahwa PMN ini diharapkan bisa cair Desember 2021.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo telah melaporkan rencana rights issue Waskita Karya ini ke DPR. Ia menyebut Waskita belum pernah mendapat PMN saat mengerjakan mandat pengembangan jalan tol sejak 2016.
Lewat rights issue ini, Waskita ditargetkan mampu meraih pendanaan Rp 12 triliun. Ini sebenarnya hanya nilai akumulasi dari PMN Rp 7,9 triliun dan porsi saham yang ditawarkan ke publik yaitu Rp 4 triliun.
BACA: Waskita Karya Lakukan 8 Upaya Penyehatan Keuangan, Sudah Sejauh Mana?