Koalisi Masyarakat yang terdiri dari ICEL, IESR, Yayasan Indonesia Cerah, Coaction Indonesia, Trend Asia, GreenPeace, Indonesia Parliamentary Centre, dan 350.Id juga membuat petisi di Change.org untuk meminta DPR membatalkan pengesahan RUU EBT dan fokus pada energi terbarukan.
Terakhir, Koalisi berharap perlu ada harmonisasi dengan regulasi lain untuk pasal-pasal yang mengulang. Kemudian penguatan materi untuk energi terbarukan. "Satu lagi, kami mohon untuk bisa menghapus energi baru dan fokus pada energi terbarukan," kata Ninda.
Dalam diskusi yang sama, Anggota Komisi VII dari Fraksi PPP, Anwar Idris, mengatakan akan membawa masukan dari Koalisi Masyarakat dalam rapat-rapat membahas RUU EBT. "Prosesnya masih terbuka untuk menampung masukan masyarakat," kata dia.
Anwar mengatakan mengakui Indonesia tidak boleh terus menerus bergantung pada energi fosil. Menurut dia, ketergantungan terhadap energi fosil secara terus-menerus akan menimbulkan dampak pencemaran lingkungan, perubahan iklim, dan pemanasan global.
"Masyarakat dunia sepakat, sampai di sini tidak ada perdebatan, bahkan perkembangan energi terbarukan menjadi tren dunia saat ini dan di masa mendatang," kata dia.
Namun, ia mengatakan saat ini tidak bisa serta merta Indonesia melepaskan diri dari energi fosil. Makanya, kata dia, masih ada batubara dalam RUU Energi Baru Terbarukan. Ia mengatakan butuh waktu bagi Indonesia untuk bisa transisi melepaskan diri dari energi fosil.
Baca Juga: ESDM: Bioavtur Indonesia Berproses 6 Tahun, Kini Baru Separuh Jalan