Menurut Jodi, Luhut hanya menjabat eksekutif Petrocapital selama tiga tahun sejak 2007. Ketika Luhut memimpin, perusahaan tersebut gagal memperoleh proyek eksplorasi migas yang layak. Jodi membantah kabar bahwa Luhut berkongsi dengan perusahaan minyak milik pemerintah Indonesia dan mengubah nama perusahaan.
Sebelumnya, nama Luhut juga tercantum dalam berkas Panama Papers, dokumen firma hukum Mossack Fonseca yang bocor lima tahun lalu. Ia disebut sebagai Direktur Mayfair International Ltd, perusahaan cangkang di Republik Seychelles, negara suaka pajak di Afrika.
Penelusuran tim investigasi Majalah Tempo lewat dokumen Panama Papers pada 2016, menemukan nama pemilik Mayfair adalah dua perusahaan: PT Persada Inti Energi dan PT Buana Inti Energi. Dalam akta pendiriannya, Mayfair beralamat di Suite 13, First Floor, Oliaji Trade Centre, Francis Rachel Street, Victoria, Mahe, Seychelles.
Seychelles dikenal sebagai salah satu yurisdiksi suaka pajak favorit, selain British Virgin Islands. Luasnya 459 kilometer persegi dengan populasi 90 ribu jiwa. Salah satu fitur yang membuat Seychelles banyak diminati, di sana kerahasiaan klien terjamin. Seychelles bebas dari aturan perpajakan dengan negara atau organisasi mana pun.
Di hari yang sama dengan pendirian Mayfair International Ltd, Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai satu-satunya direktur. Dalam sertifikat penunjukan direksi Mayfair, Luhut dinyatakan beralamat di Jalan Mega Kuningan Barat III Nomor 11, Jakarta. Melengkapi keterangan itu adalah salinan paspor atas nama Luhut.
Dari penelusuran Tempo, Persada dan Buana—secara langsung ataupun tidak—terkoneksi dengan Luhut. Pada 2011, laporan keuangan perusahaan milik Luhut, PT Toba Bara Sejahtra Tbk, mencantumkan PT Buana Energi sebagai mitra perusahaan.
Sedangkan PT Persada dimiliki PT Pelita Buana Karya dan Elizabeth Prasetyo Utomo.
PT Buana bergerak pada bidang kehutanan, sementara PT Persada pernah tercatat sebagai anggota konsorsium perusahaan yang membangun pembangkit listrik tenaga uap di Bengkayang, Kalimantan Barat. Keberadaan Mayfair tidak dilaporkan Luhut dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di KPK.
Luhut membantah pernah terlibat dengan Mayfair International Ltd. Ia bahkan mengaku baru mendengar nama PT Persada Inti. "Saya tidak kenal," ujarnya 2016 silam. Lagi pula, kata dia, pada 2006 bisnisnya belum seberapa sehingga untuk apa membuat perusahaan semacam itu. "Saya baru punya uang pada 2010."
CAESAR AKBAR | MAJALAH TEMPO
Baca juga: Memuat Nama Luhut dan Airlangga, Apa Itu Pandora Papers?