TEMPO.CO, Jakarta - Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji menyatakan per hari ini, di bulan Oktober 2021, masyarakat bisa mengakses fitur PeduliLindungi di sejumlah 9 aplikasi.
Integrasi dengan sejumlah aplikasi ini memungkinkan masyarakat tidak harus menggunakan PeduliLindungi, tetapi bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di aplikasi ponsel. "Aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” katanya, dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, Jumat, 1 Oktober 2021.
Sembilan aplikasi yang terintegrasi dengan PeduliLindungi meliputi Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, DANA, Cinema XXI, Link Aja, dan Jaki.
Tak hanya itu, kata Setiaji, orang yang tak memiliki ponsel juga tetap bisa melakukan perjalanan udara dan kereta tanpa harus menggunakan PeduliLindungi. Sebab, status hasil tes swab PCR maupun Antigen dan sertifikat vaksinnya dapat diketahui melalui nomor induk kependudukan atau NIK saat membeli tiket.
Hal tersebut sudah dberlakukan di bandara dan stasiun kereta. "Misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket," ucap Setiaji.