Berdasarkan komposisi pemegang saham KB Bukopin per Juni 2021, Bosowa memiliki 8,49 persen saham, Kookmin Bank 67 persen, masyarakat 20,96 persen, dan negara 3,18 persen.
Terkait dengan rights issue, saham yang akan diterbitkan merupakan saham baru yang akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan di BEI dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku. Saham tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal, termasuk hak atas dividen, dengan saham lain KB Bukopin yang telah disetor penuh.
Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Pecahan HMETD tersebut wajib dijual oleh KB Bukopin dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening KB Bukopin.
Jika saham baru tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD, maka sisanya diberikan pada pemegang saham KB Bukopin lainnya, yang telah melaksanakan haknya dan melakukan pemesanan saham baru tambahan.
KB Bukopin berencana menggunakan dana hasil PUT VI, setelah dikurangi dengan biaya emisi sebanyak 40 persen, akan dialokasikan untuk pengembangan bisnis segmen konsumer. Adapun 60 persen sisanya digunakan untuk pengembangan bisnis UMKM.
Sesuai dengan Rencana Bisnis Bank yang telah disampaikan kepada OJK, pengembangan bisnis KB Bukopin hingga 2023 fokus pada segmen bisnis ritel, terdiri atas segmen UMKM serta segmen konsumer.
Baca juga: Direktur Utama dan Komisaris Mundur, Bukopin Gelar RUPST Hari Ini