"Kolaborasi tidak hanya terjadi di dunia usaha, kolaborasi juga bisa dilakukan di pemerintahan bahwa PFN kami kasih suatu keleluasaan untuk mengelola dana pembiayaan film misalnya Rp300 miliar untuk memberikan pendanaan kepada film-film yang memiliki potensi luar biasa," ujar Sandiaga.
Sebelumnya Kementerian BUMN segera mengarahkan Perum Produksi Film Negara atau PFN sebagai lembaga keuangan perfilman atau film financing yang akan mendanai produksi film-film Indonesia.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa PFN ke depan juga akan banyak berubah. PFN bukan lagi bertarung dengan pembuat film, Kementerian BUMN malah mengarahkan PFN menjadi lembaga keuangan perfilman atau film financing.
Dengan demikian, menurut Arya, melalui perannya sebagai lembaga keuangan perfilman maka PFN ini akan mengarah dan masuk ke klaster jasa keuangan.
Upaya tersebut dapat dilakukan dengan cara PFN akan didorong menjadi BUMN yang berperan sebagai lembaga keuangan perfilman.
BACA: Erick Thohir Ungkap Konsep Pemetaan Hilirisasi Industri Digital