Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Faisal Basri Nilai Badan Pangan Nasional Bentukan Jokowi Tak Bertaring

image-gnews
Faisal Basri. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Faisal Basri. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, menanggapi pembentukan Badan Pangan Nasional atau BPN oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Faisal menilai fungsi BPN tidak sesuai dengan desain awal yang direncanakan oleh pemerintah, bahkan tidak memiliki taring.

Semula, kata Faisal, BPN semacam super-body yang akan mengurusi segala persoalan pangan dari hulu sampai hilir. Namun pada praktiknya, dia menyebut badan pangan hanya memiliki kewenangan sebatas kebijakan lantaran adanya dugaan intervensi pihak-pihak yang melemahkan fungsi BPN.

“Mereka yang terus menggergaji ide selama sembilan tahun ini sehingga BPN menyisakan sedikit kewenangan, membuat tak bertaring. Jadi kita tidak bisa punya harapan lagi sama BPN,” ujar Faisal Basri dalam webinar PATAKA, Kamis, 26 Agustus 2021.

Mengacu pada rencana awalnya, Faisal menyatakan BPN didesain memiliki kewenangan paripurna untuk menangani pelbagai rantai pangan. Rantai tersebut dimulai dari ketahanan pangan, keamanan, kedaulatan, produksi, sampai konsumsi, bahkan stanting.

Namun, tutur dia, fungsi yang direncanakan ini rupanya telah mengusik kewenangan sejumlah kementerian, terutama yang sarat akan vested interest atau praktik pemburuan rente. Faisal tidak menggamblangkan kementerian yang ia maksud.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibatnya, BPN yang terbentuk saat ini memiliki fungsi yang lebih kecil. “Sekarang kelihatannya hanya mengarah ke kebijakannya saja, nanti yang melaksanakannya Bulog. Jadi sama saja kita sekarang ini,” ujar Faisal.

Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Pangan Nasional baru-baru ini diteken oleh Presiden Jokowi. BPN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Di dalam Perpres disebutkan bahwa kewenangan BPN adalah melakukan koordinasi, merumuskan, dan menetapkan kebijakan ketersediaan pangan serta gizi. Badan Pangan Nasional juga berfungsi mengatur keanekaragaman konsumsi pangan dan menjaga keamanan pangan nasional.

Baca: Jokowi Resmi Bentuk Badan Pangan Nasional, Ini 11 Fungsinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

4 jam lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Moh Ridwan
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.


Harga Beras SPHP Naik jadi Rp 12.500 per Kilogram, Bapanas Beberkan Alasannya

5 jam lalu

Petugas melayani warga membeli beras SPHP saat gerakan pangan murah di halaman Kantor Kelurahan Kereng Bangkirai, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu, 6 Maret 2024. Pemkot Palangka Raya menggelar operasi pasar gerakan pangan murah yang menjual berbagai bahan pokok makanan sebagai upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan menjelang Ramadan 1445 Hijriah serta membantu warga untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari untuk menekan laju angka inflasi. ANTARA FOTO/Auliya Rahman
Harga Beras SPHP Naik jadi Rp 12.500 per Kilogram, Bapanas Beberkan Alasannya

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo buka suara soal naiknya harga beras merek SPHP.


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

7 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

11 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

14 jam lalu

Petani menggunakan alat tradisional untuk membersihkan gabah saat panen di Desa Kawengen, Kabupaten Semarang, Minggu, 28 April 2024. Seiring periode panen raya pada bulan April, Bulog mulai menggunakan beras produksi lokal untuk keperluan bantuan pangan maupun stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Tempo/Budi Purwanto
Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.