Sebelumnya, pemerintah terakhir kali memperpanjang PPKM di Jawa Bali (16-23 Agustus 2021) dan luar Jawa Bali (10-23 Agustus 2021). Lalu hari ini, Jokowi mengumumkan PPKM diperpanjang lagi sampai 30 Agustus 2021 dan beberapa daerah sudah turun status.
Di Jawa Bali, ada beberapa daerah yang sudah turun dari Level 4 ke Level 3, yaitu Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa kabupaten kota lainnya. "Sudah bisa berada di PPKM Level 3 mulai 24 Agustus," kata dia.
Adapun secara total, Jokowi menyebut kabupaten kota yang berstatus PPKM Level 4 di Jawa Bali turun dari 67 menjadi 51. PPKM Level 3 naik dari 59 jadi 67. Kemudian PPKM Level 2 naik dari 2 menjadi 10 kabupaten kota.
Lalu di luar Jawa Bali, juga ada beberapa daerah yang sudah turun dari Level 4 ke Level 3. Jokowi mencatat PPKM Level 4 di tingkat provinsi turun dari 11 menjadi 7.
Lalu daerah berstatus PPKM Level 4 tingkat kabupaten kota juga turun dari 132 menjadi 104. Sebaliknya, daerah dengan status PPKM Level 3 naik dari 215 menjadi 234 kabupaten kota. Terakhir, daerah berstatus PPKM Level 2 naik dari 39 menjadi 48.
Baca: Jokowi Turunkan Status PPKM Level 4 di Jawa-Bali jadi Level 3, Ini Sebabnya