TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemerintah mulai melakukan penyesuaian bertahap beberapa pembatasan kegiatan masyarakat setelah membaiknya beberapa indikator penanganan Covid-19.
Salah satunya, industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi seratus persen. "Namun, apabila menjadi kluster baru Covid-19 maka akan ditutup selama lima hari," ujar Jokowi dalam tayangan video, Senin, 23 Agustus 2021.
Selain itu, tempat ibadah diperbolehkan dibuka untuk kegiatan ibadah maksimal 25 persen kapasitas, atau maksimal 30 orang.
Adapun untuk restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas, 2 orang per meja dan pembatasan jam operasional hingga pada pukul 20.00.
Pusat perbelanjaan dan mal, ujar Jokowi, diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 dengan maksimum 50 persen kapasitas. Operasi tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan ada beberapa daerah yang bisa diturunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM-nya dari Level 4 ke Level 3 mulai 24 hingga 30 Agustus 2021.
"Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kabupaten kota lainnya sidah bisa berada pada level 3 pada 24 Agustus 2021," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan kebijakan itu diambil setelah kasus konfirmasi positif tercatat terus menurun. Sejak titik puncak kasus 15 Juli 2021 ini, kasus konfirmasi positif sudah turun 78 persen.
"Angka kesembuhan juga secara konsisten juga lebih tinggi daripada penambahan kasus konfirmasi positif, selama beberapa pekan terakhir," tutur Jokowi.
Hal ini, kata Jokowi, berkontribusi signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur. Tercatat, BOR nasional saat ini berada di angka 33 persen.
BACA: PPKM Jawa-Bali Turun ke Level 3, Bos Garuda: Penumpang Lumayan Naik
CAESAR AKBAR