Kementerian BUMN pun telah menetapkan delapan klaster pertanian yaitu klaster padi, klaster jagung, klaster sawit, klaster tebu, klaster jeruk, klaster tanaman hias, klaster kopi, dan klaster porang.
Melalui budi daya porang, petani diperkirakan bisa menghasilkan hingga Rp 40 juta dalam kurun waktu 8 bulan.
Sis Apik mengungkapkan bahwa penyaluran KUR BNI meningkat 75 persen (yoy) dari sisi volume penyaluran dan 43 persen (yoy) dari jumlah UMKM maupun kelompok usaha kecil lainnya.
Sampai dengan Juli 2021 realisasi penyaluran KUR BNI di sektor pertanian mencapai Rp 5,1 triliun yang dirasakan oleh 116.427 penerima KUR di seluruh Indonesia.
Penyaluran KUR kepada klaster unggulan porang diharapkan membantu UMKM untuk mampu bertahan dalam menghadapi dampak wabah pandemi Covid-19.
Baca juga: Kemenperin: Industri Pengolahan Porang Tumbuh Positif di Tengah Pandemi Covid-19