Ketika itu Garuda Indonesia memiliki enam unit pesawat airbus A330 di mana pesawat ini menggunakan mesin produk Rolls-Royce tipe Trent 700 dengan jumlah 15 unit mesin. Pihak perusahaan ditawarkan paket perawatan mesin RR Trent 700 oleh Soetikno Soedarjo melalui program TCP (Total Care Program).
TCP adalah program perawatan mesin yang seluruhnya dilakukan oleh Rolls-Royce tanpa pihak ketiga. Dalam prosesnya, Emirsyah disebut menerima suap US$ 180.000 dan US$ 680.000 dari Rolls-Royce melalui PT Ardyaparamita Ayuprakasa.
Sebelumnya, Kuasa hukum PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., Ery Hertiawan, mempertanyakan proses sidang gugatan perdata kliennya terhadap Rolls Royce PCL dan Rolls Royce Total Care Service Limited yang memakan waktu lama. Perkara yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut sudah diproses selama hampir 2 tahun.
"Garuda memasalahkan proses yang terlalu lama. Sudah 20 bulan, tapi belum ada tanda-tanda dimulai (sidang putusan). Kami paham ada pihak luar negeri, tapi kalau sampai 20 bulan, apa sebenarnya yang terjadi?" ucap Eri kepada Tempo, Kamis, 4 Juni 2020.
Eri mengatakan, dalam sidang-sidang yang telah digelar, pihak Rolls Royce belum pernah hadir secara langsung. Bahkan, sidang pemanggilan pun sudah dilakukan selama tiga kali.
Adapun, ujar Eri, persidangan hanya diwakili oleh tim kuasa hukum tergugat. Berdasarkan laporan yang diterima Garuda, pihak Rolls Royce tidak hadir lantaran belum menerima pemanggilan resmi dari pengadilan.
BISNIS | FRANCISCA CHRISTY
Baca: Kilas Balik Pemindahan Ibu Kota hingga Kini: dari Target hingga Kontroversi