"

Meski Pendaftaran Diperpanjang, 3 Formasi CPNS Ini tanpa Peminat

Reporter

Petugas memandu peserta melakukan proses login komputer ujian Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) di program penjaringan CPNS 2019 di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu, 30 September 2020. Ujian seleksi CPNS 2019 ini diikuti oleh 1.505 peserta. ANTARA/Destyan Sujarwoko
Petugas memandu peserta melakukan proses login komputer ujian Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) di program penjaringan CPNS 2019 di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu, 30 September 2020. Ujian seleksi CPNS 2019 ini diikuti oleh 1.505 peserta. ANTARA/Destyan Sujarwoko

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Temanggung Ripto Susilo mengatakan tiga formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada 2021 tanpa pendaftar.

Ripto mengatakan ketiga lowongan yang tidak ada peminatnya tersebut, yakni rekam medis ahli, dokter spesialis fisik dan rehabilitasi, dan ahli pengairan dengan formasi masing-masing satu orang."Meskipun ada perpanjangan pendaftaran sampai 26 Juli 2021, ternyata ketiga formasi tersebut tidak ada pendaftar," katanya.

Selain tiga formasi tidak ada pendaftar, katanya, ada beberapa formasi CPNS yang tidak memenuhi kuota, misalnya kebutuhan arsiparis dari 88 formasi tetapi hanya 49 pendaftar yang memenuhi syarat.

"Itu pun belum tentu kemudian nanti serta merta diterima, karena harus memenuhi 'passing grade'. Walaupun formasi 88 dan pendaftar 49 orang, kalau tidak sesuai dengan 'passing grade' mereka tidak akan lolos," katanya.

Ia menyampaikan dari 945 formasi CPNS yang dibutuhkan di Kabupaten Temanggung, 10.712 orang yang mengisi formulir, kemudian yang melengkapi bukti-bukti persyaratan pendaftaran 10.059 orang.

Selanjutnya dari 10.059 orang tersebut setelah diverifikasi, 2.367 orang tidak memenuhi syarat (TMS) dan 7.692 orang memenuhi syarat dan sudah diumumkan pada 2 Agustus 2021.

"Kemudian kami buka masa sanggah pada 4-6 Agustus 2021 bagi mereka yang keberatan atas pengumuman itu kemudian kami punya kewajiban untuk menjawab sanggahan paling lambat 13 Agustus 2021. Setelah itu pada 15 Agustus 2021 kami umumkan kembali sehingga nanti pengumumannya lengkap apakah mereka yang menyanggah pengumuman tersebut diterima atau tidak pendaftarannya," katanya.

Ripto menuturkan untuk perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) seluruhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

"Kami menunggu pengumuman dari kementerian, tetapi data secara jumlah sudah kami terima dari 2.084 formasi kemudian mengisi formulir 1.924 orang dan yang submit 1.917 orang," katanya. 

Baca Juga: Terkini Bisnis: Deretan Bonus untuk Greysia / Apriyani, Cek Hasil Seleksi CPNS








Top 3 Tekno Berita Kemarin: Hubungi Pemblokir WhatsApp, Pesawat Temanggung

6 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Top 3 Tekno Berita Kemarin: Hubungi Pemblokir WhatsApp, Pesawat Temanggung

Selain soal WhatsApp dan pesawat van Temanggung, ada juga pernyataan dari guru yang kritik Ridwan Kamil.


Pesawat Made In Temanggung Ini Terbang Tinggi 200 Meter

7 hari lalu

Pesawat ringan AEROTEK X1 buatan para pemuda asal Temanggung Jawa Tengah uji terbang di Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara Adisutjipto, Yogyakarta, Sabtu, 18 Maret 2023.  Tempo/Muh Syaifullah
Pesawat Made In Temanggung Ini Terbang Tinggi 200 Meter

Pesawat dirakit menggunakan bahan lokal 70 persen. Ada mesin dan baling-baling bekas pesawat paramotor, juga ban motor Vespa.


Seleksi CASN dan PPPK 2023, Menpan-RB: Fokus Tenaga Kesehatan dan Pendidik

8 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas memberikan sambutan dalam peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. Kategori pemprov diraih oleh Pemprov Bali dengan skor 78,82, kategori pemkot diraih oleh Pemkot Madiun dengan skor 83,00, dan kategori pemkab diraih oleh Pemkab Boyolali dengan skor 83,33. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/Magang
Seleksi CASN dan PPPK 2023, Menpan-RB: Fokus Tenaga Kesehatan dan Pendidik

Dalam formasi CASN dan PPPK 2023 tahun ini, Menpan RB Azwar Anas mengatakan akan difokuskan pada tenaga kesehatan dan pendidik.


Intip Gaji Pegawai Honorer dan Tunjangan Terbaru 2023, Beda dengan PPPK?

19 hari lalu

Sejumlah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengikuti pelantikan Badan Adhoc PPS di Gedung Islamic Center, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa 24 Januari 2023. KPUD Ciamis menyebutkan 70 persen dari 795 anggota PPS yang dilantik merangkap jabatan sebagai perangkat desa dan pegawai honorer dan nantinya akan ditempatkan di 265 Desa dan Kelurahan pada Pemilu serentak 14 Februari 2024. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Intip Gaji Pegawai Honorer dan Tunjangan Terbaru 2023, Beda dengan PPPK?

Rincian gaji pegawai honorer 2023 terbaru beserta tunjangan termasuk uang lembur dan uang makan lembur untuk satpam, sopir, dan sebagainya.


Apakah PNS yang Mengundurkan Diri Mendapatkan Uang Pensiun? Begini Penjelasannya

25 hari lalu

Deputi Administrasi Setjen DPR RI Sumariyandono saat melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 71 CPNS dan 31 pejabat fungsional di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (1/02/2023). Foto: Jaka/nr
Apakah PNS yang Mengundurkan Diri Mendapatkan Uang Pensiun? Begini Penjelasannya

Aturan uang pensiun dan hak kepegawaian PNS yang mengundurkan diri atas permintaan sesuai dengan Peraturan BKN No. 3 Tahun 2020.


November 2023 Pemerintah Hapus Tenaga Honorer, Apa Solusinya?

27 hari lalu

Ribuan Guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) membawa poster saat menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, 15 September 2015. Mereka meminta kejelasan 4300 tenaga guru honorer yang belum jelas nasibnya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
November 2023 Pemerintah Hapus Tenaga Honorer, Apa Solusinya?

Solusi apa yang seharusnya diambil pemerintah setelah memastikan November 2023 tenaga honorer dihapus?


Tenaga Honorer Resmi Dihapus Kemenpan RB Mulai 28 November 2023, Ini Batasan Pegawai Honorer

29 hari lalu

Ratusan Perawat honorer saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, 16 Maret 2017. Dalam aksinya mereka meminta DPR RI memperhatikan nasib honorer Perawat dan tenaga kerja sukarela yang bekerja di lingkungan pelayanan kesehatan untuk diperlakukan sama seperti tenaga honorer Bidan dan tenaga medis yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai UU Aparatur Sipil Negara. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Tenaga Honorer Resmi Dihapus Kemenpan RB Mulai 28 November 2023, Ini Batasan Pegawai Honorer

Beberapa bulan lagi, Kemenpan RB secara resmi hapus tenaga honorer dalam setiap instansi. Lantas, apakah sebenarnya pegawai honorer ini?


Akun WhatsApp Bupati Dharmasraya Dicatut, 5 Pejabat Daerah Pernah Alami Kejadian Serupa

35 hari lalu

Ilustrasi pengguna WhatsApp. Reuters/Dado Ruvic
Akun WhatsApp Bupati Dharmasraya Dicatut, 5 Pejabat Daerah Pernah Alami Kejadian Serupa

Heboh nomor WhatsApp yang mencatut nama Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Siapa saja pejabat daerah yang pernah alami hal sama?


4 Jurusan Paling Banyak Dibutuhkan pada Formasi CPNS 2023

46 hari lalu

Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di UPT Badan Kepagawaian Negara (BKN), Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat 3 September 2021. Tes SKD CPNS yang digelar hingga 23 September 2021 tersebut diikuti sebanyak 7.887 peserta dari wilayah Kalsel yang dibagi menjadi empat sesi dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
4 Jurusan Paling Banyak Dibutuhkan pada Formasi CPNS 2023

Terkait daftar formasi CPNS 2023, Menteri PANRB Anas melanjutkan bahwa pemerintah masih berupaya memenuhi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan.


Penerimaan CPNS 2023: Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Mendaftarnya

47 hari lalu

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Penerimaan CPNS 2023: Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Mendaftarnya

Pendaftaran CPNS 2023 kemungkinan mulai dibuka pada Juni 2023 atau kuartal III. Penerimaan diselenggarakan secara selektif dan terbatas.