TEMPO.CO, Jakarta – Indonesia dan Jepang menjalin kerja sama untuk meningkatkan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja di tengah meluasnya virus corona varian delta. Kerja sama dilakukan melalui Organisasi Buruh Internasional (ILO) bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah Jepang.
“Dibutuhkan upaya lebih memastikan budaya K3 (kesehatan dan keselamatan kerja) terlaksana, khususnya untuk gelombang kedua Covid-19,” ujar Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste Michiko Miyamoto dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Selasa, 6 Juli 2021.
Adapun standar K3 akan menjadi prasyarat bagi perusahaan dalam membuka, melanjutkan, dan mengembangkan kembali usahanya. Michiko mengatakan, sejak Agustus 2020, pandemi Covid-19 telah memberikan dampak kepada 29 juta pekerja di seluruh Indonesia.
Dari 29 juta pekerja; 2,6 juta pekerja kehilangan pekerjaan dan 24 juta lainnya mengalami pemotongan jam kerja. Sedangkan 7 juta pencari kerja mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan.
Melalui proyek bertajuk “Meningkatkan Pencegahan Covid-19 di dan Melalui Tempat Kerja”, Indonesia akan memperkuat kapasitas untuk pengawas ketenagakerjaan. Kesadaran akan perilaku keamanan dan keselamatan tenaga kerja diyakini bisa mempercepat pemulihan ekonomi.
Proyek ini akan berlangsung hingga Maret 2022 dan melibatkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta konfederasi-konfederasi serikat pekerja. Proyek tersebut digadang-gadang bisa menjangkau 1.500 tempat kerja.