TEMPO.CO, Jakarta - Pemegang saham pengendali KB Kookmin Bank bersama dengan Bosowa Corporindo menandatangani kesepakatan bersama untuk mendukung normalisasi dan transformasi PT Bank KB Bukopin Tbk.
Selain itu, keduanya juga menyepakati untuk mencabut segala tuntutan hukum yang pernah ada dan sepakat untuk tidak melakukan tuntutan hukum apapun di kemudian hari.
Hal itu terungkap dalam pertemuan antara manajemen KB Kookmin Bank yang diwakili oleh Managing Director Global Business Cho Nam Hoon dan Bosowa Corporindo diwakili Direktur Utama Rudyantho, dan KB Bukopin diwakili oleh President Director Rivan A Purwantono.
“Perbaikan kualitas GCG sangat penting bagi perseroan, terutama di tengah pandemi dan dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik. Hal ini merupakan kelanjutan komunikasi yang baik dan harus selalu dijaga antara perseroan dan dua pemegang saham tersebut," kata Rivan dalam siaran pers Bank Bukopin, Senin, 7 Juni 2021.
KB Kookmin Bank dan Bosowa Corporindo berkomitmen untuk memberikan yang terbaik demi meningkatkan nilai KB Bukopin di hadapan publik, sebagai upaya dalam mengimplementasikan praktik good corporate governance (GCG) terbaik di KB Bukopin.
Cho Nam Hoon menjelaskan bahwa KB Kookmin Bank sedang melakukan transfer knowledge ke KB Bukopin dan hal ini masih akan terus dilakukan hingga target transformasi KB Bukopin berjalan sesuai rencana yang ditetapkan.