Reformasi pajak, lanjut dia, tidak hanya dilakukan secara sepihak oleh Indonesia tetapi juga dilakukan oleh negara-negara lain yang tergabung dalam G20 yang tengah membahas wacana untuk mengadopsi pajak minimum global.
“Apa yang kita lakukan dalam reformasi perpajakan ini, kami tidak lakukan sendiri, kami juga lakukan sesuai dengan best practice di seluruh dunia,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan bahwa perbaikan pada sistem perpajakan dilakukan dalam rangka memulihkan ekonomi dari pandemi COVID-19 karena akan berimplikasi pada kembalinya kesehatan keuangan negara.
Menurutnya sistem perpajakan yang baik akan mampu mendorong penerimaan pajak sebagai salah satu kontributor terbesar dalam sumber pendapatan negara.