TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan reformasi perpajakan pada 2022 senantiasa memperhitungkan dampak terhadap perekonomian nasional.
“Pasti kami lakukan analisis yang mendalam, jadi kalaupun ada perubahan pasti dampak terhadap perekonomiannya selalu kami perhitungkan dengan sangat terukur,” katanya saat konferensi pers daring, Jumat 4 Juni 2021.
Febrio menyampaikan reformasi perpajakan merupakan upaya untuk meningkatkan penerimaan perpajakan secara berkelanjutan dan diarahkan sesuai struktur ekonomi yang terus mengalami perubahan.
“Bukan hanya perekonomian Indonesia, perekonomian seluruh dunia mengalami perubahan. Bagaimana struktur pemajakannya harus semakin sesuai dengan perubahan struktur perekonomian tersebut,” jelas Febrio.
Febrio mencontohkan pungutan pajak pertambahan nilai (PPM) terhadap perdagangan melalui sistem elektronik sebagai salah satu reformasi perpajakan yang disesuaikan dengan struktur ekonomi saat ini.
Kemenkeu menyebut reformasi perpajakan di tengah pandemi COVID-19 cocok digabungkan dengan konsolidasi fiskal. Pemerintah akan berupaya menaikkan penerimaan pajak sehingga defisit APBN pada 2023 dapat kembali di bawah 3 persen.