WTO, lanjut Djatmiko, merupakan salah satu lembaga perdagangan internasional yang paling efektif, artinya semua anggota WTO punya hak untuk menyelesaikan sengketa perdagangan.
Djatmiko menegaskan bahwa dua hal yang menjadi sorotan Brasil terkait importasi ayam ke Indonesia yakni terkait sertifikat kesehatan dan pembatasan penggunaan produk ayam impor.
Terkait keduanya, Djatmiko menyampaikan bahwa sertifikat kesehatan yang digugat Brasil sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan WTO dan tidak ada pelanggaran.
"Jadi, kita beranggapan Indonesia tidak melanggar atau konsisten dengan ketentuan-ketentuan WTO termasuk mengenai proses penerbitan sertifikat kesehatan. Jadi, health certificate yang ditetapkan Indonesia sudah sejalan dengan ketentuan WTO," ungkap Djatmiko.
Sedangkan, terkait pembatasan produk impor, lanjut Djatmiko, RI berkeyakinan bahwa ketetapannya tidak bertentangan dengan yang diatur WTO. "Berdasarkan asesmen, produk-produk impor itu sudah sesuai," ujar Djatmiko menanggapi soal kabar ayam impor asal Brasil akan menyerbu Indonesia.
ANTARA
Baca juga: Begini Perjalanan Perang Ayam Brasil vs Indonesia