Selain itu, PSE juga wajib untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi, dalam hal diketahui bahwa terjadi kegagalan perlindungan data pribadi.
Sebelumnya, Data 279 juta penduduk Indonesia di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan diduga bocor dan diperjualbelikan di situs raidsforum.com. Data tersebut mencakup nomor induk kependudukan, kartu tandap enduduk, nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji.
Data tersebut dijual oleh pengguna forum dengan nama id 'Kotz'. Ia mengatakan data tersebut juga termasuk data penduduk yang sudah meninggal. "Ada satu juta contoh data gratis untuk diuji. Totalnya 279 juta, Sebanyak 20 juta memiliki foto personal," kata dia dalam utas yang dibuat pada 12 Mei 2021.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran lebih lanjut apakah data yang bocor tersebut berasal dari lembaganya atau bukan. BPJS Kesehatan telah mengerahkan tim khusus untuk sesegera mungkin melacak dan menemukan sumbernya.
"Namun perlu kami tegaskan bahwa BPJS Kesehatan konsisten memastikan keamanan data peserta BPJS Kesehatan dilindungi sebaik-baiknya," kata Iqbal.
BACA: Dugaan Kebocoran Data Pribadi, Kominfo Panggil Direksi BPJS Kesehatan Hari Ini
CAESAR AKBAR