Adapun pembatalan tiket dapat dilakukan di semua loket stasiun penjualan atau lewat layanan contact center 121. Waktu pembatalan tiket paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan.
Proses pengembalian uang tiket untuk layanan pembatalan di loket bisa dilakukan melalui metode tunai atau transfer. Sedangkan proses pengembalian uang untuk pembatalan tiket lewat contact center akan dilakukan lewat transfer. Perseroan memastikan tiket yang dibatalkan akan kembali dalam 30 hari kerja sejak penumpang mendaftarkan permohonan refund.
Pada Selasa, 18 Mei, atau pasca-kebijakan larangan mudik selesai, KAI kembali mengoperasikan layanan angkutan penumpang reguler. Meski demikian, lalu-lintas penumpang tak serta-merta kembali seperti semula karena pemerintah masih menerapkan kebijakan pengetatan perjalanan pada 18-24 Mei.
Selama periode pengetatan perjalanan, penumpang angkutan jarak jauh tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan. Namun, mereka wajib melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 berupa surat keterangan negatif swab PCR, rapid test antigen, atau genose yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam.
Baca: Ada Larangan Mudik, 403 Calon Penumpang Kereta Tak Kantongi Syarat Perjalanan