2. BPJS Kesehatan Ungkap Tunggakan Peserta Mandiri Capai Miliaran Rupiah
BPJS Kesehatan Cabang Manado, Provinsi Sulawesi Utara mengatakan pandemi COVID-19 saat ini ikut memengaruhi kewajiban peserta JKN-KIS membayar iuran.
"Sampai dengan April, tunggakan peserta mandiri Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di BPJS Kesehatan Cabang Manado mencapai Rp 10 miliar," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manado dr Merita Rondonuwu di Manado, Kamis 13 Mei 2021.
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Manado membawahi wilayah di enam kabupaten dan kota sedangkan tunggakan tersebut berasal dari 111.874 jiwa, dari total peserta mandiri lebih dari 200.000 jiwa.
"Total saat ini peserta JKN-KIS di enam wilayah kabupaten dan kota sebanyak 1,2 juta jiwa," ujarnya.
Meski begitu, kata dia, kepatuhan membayar iuran masih baik, walaupun berbagai langkah harus diupayakan untuk mendorong peserta termotivasi membayar kewajiban iurannya .
"Ada yang namanya kader JKN. Nah, mereka yang turun ke lapangan dan menyapa langsung peserta mandiri, menanyakan langsung keluhan sehingga mereka menunggak," ujarnya.
Selain mengunjungi langsung peserta mandiri (kelas III), kader JKN juga mengunjungi peserta menunggak kelas II dan kelas I.
"Mungkin di situasi pandemi COVID-19 saat ini, peserta mandiri kesulitan untuk membayar iuran. Mereka kita dorong untuk Dinas Sosial kabupaten dan kota bermohon untuk dijamin pemda," ujar dia.
Baca berita selengkapnya di sini.