TEMPO.CO, Jakarta - Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan PT Bumi Resources Tbk. Dileep Srivastava menyebutkan pihaknya per hari ini telah memproses pembayaran utang triwulanan ketiga belas sebesar US$ 6,9 juta. Bila dirupiahkan, utang yang dibayarkan tersebut setara dengan Rp 100,6 miliar (kurs JISDOR 9 April 2021 sebesar Rp 14.580 per dolar AS).
Dileep menjelaskan, utang yang dibayarkan per hari ini adalah mewakili bunga pinjaman untuk Tranche A. Dengan begitu, perseroan sudah membayar US$ 341,7 juta utang tersebut. "Setara Rp 4,98 triliun secara tunai," ujarnya, seperti dikutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, Senin, 12 April 2021. Ia menegaskan perseroan terus berkomitmen membayar utang.
Lebih jauh Dileep memaparkan, pembayaran tersebut terdiri atas pokok Tranche A sebesar US$ 195,8 juta dan bunga sebesar US$ 145,9 juta termasuk bunga akrual dan bunga yang belum dibayar (back interest).
Per awal Januari 2021 lalu, perusahaan dengan kode emiten BUMI tersebut telah memproses pembayaran keduabelas senilai US$ 3,2 juta yang mewakili bunga pinjaman untuk Tranche A. Adapun pembayaran berikutnya atas Tranche A akan jatuh tempo pada Juli 2021. Kupon PIK dari tanggal 11 April 2018 hingga 12 April 2021 atas Tranche B dan C juga sudah mulai dikapitalisasi.
Bumi Resources pada tahun ini menargetkan volume produksi dan penjualan di kisaran 85 juta-90 juta ton. Angka tersebut lebih tinggi daripada perolehan 2020, yaitu volume penjualan batu bara unaudited mencapai 81,5 juta ton, sedangkan volume produksi unaudited sebesar 81,1 juta ton.