TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan 10,53 juta Wajib Pajak (WP) baik Orang Pribadi (OP) maupun Badan telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan tahun pajak 2020 sejak awal 2021 hingga 31 Maret.
“Perkembangan penerimaan SPT Tahunan dengan data update terakhir per 31 Maret 2021 pada pukul 08.37 WIB,” demikian kutipan dari keterangan resmi Direktorat Jenderal Pajak yang diterima di Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021.
DJP merinci sebanyak 10,53 juta WP tersebut meliputi 10,22 juta WP Orang Pribadi dan 309 ribu WP Badan.
Sementara dari 10,22 juta WP OP terdiri atas 9,86 juta orang yang melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filling dan 362 ribu secara manual.
Kemudian untuk 309 ribu WP badan terdiri atas 261 ribu melalui e-Filling dan 48 ribu secara manual.
DJP juga mencatat untuk total wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan pada tahun lalu berjumlah 8,91 juta orang hingga akhir 2020 dengan meliputi WP OP 8,65 juta dan WP Badan 258 ribu.