Tak hanya dari penumpang, bisnis angkutan kargo pada November 2020 lalu juga ikut positif. Dari bisnis angkutan kargo, pada November 2020 Garuda Indonesia juga berhasil mencatatkan pertumbuhan kargo sebesar 12,20 persen dari awal kuartal IV 2020, menjadi 24.600 ton angkutan kargo.
Pada Rapat Persiapan Hari Raya Idul Fitri 2021 hari Jumat, 26 Maret 2021, pemerintah, melalui pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy, memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran tahun 2021. Larangan berlaku baik untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.
Larangan mudik Lebaran 2021 akan berlaku pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat diimbau tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.
BISNIS
Baca juga: PT KAI Tunggu Surat Edaran Kemenhub dan Satgas Covid Perihal Mudik 2021