Menurutnya, seiring penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia, inisiatif ini diharapkan dapat menjadi stimulan yang efektif bagi masyarakat. Khususnya pelaku usaha, untuk meningkatkan pembiayaan baru.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) juga memangkas suku bunga kredit. Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengungkapkan hal itu dilakukan demi merangsang percepatan pertumbuhan kredit tahun 2021.
Di awal 2021, BNI telah melakukan penyesuaian bunga kredit sejalan dengan bunga acuan. Untuk Kredit Konsumsi Non KPR per 28 Februari 2021, suku bunga dasar kredit (SBDK) BNI ditetapkan 8,75 persen telah turun dibandingkan akhir Desember 2020 yaitu 11,7 persen. Begitu juga untuk Kredit KPR ditetapkan 7,25 persen turun dibandingkan posisi akhir 2020 yaitu 10 persen.
BNI juga menurunkan SBDK untuk Kredit Ritel menjadi 8,25 persen atau lebih rendah dibanding posisi akhir Desember 2020 yaitu 9,8 persen. Begitu juga SBDK Kredit Korporasi yang ditetapkan menjadi 8,0 persen atau turun dibandingkan posisi Desember 2020 yaitu 9,8 persen.
Yanti mengatakan Bank Indonesia akan terus melihat perkembangan suku bunga kredit perbankan beberapa waktu ke depan. "Kalau memang dirasa cukup efektif, tentu saja ini akan menjadi suatu tren baru di mana antara otoritas dengan industri itu tidak perlu selalu dengan peraturan," kata Yanti.
HENDARTYO HANGGI
Baca juga: Bos BI: Kami Mohon Perbankan Juga Turunkan Bunga Kredit