4. Sentil Koruptor, Sri Mulyani: Kalau Masih Ada yang Korupsi Pajak, Pasti Hengki-Pengki
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyentil pejabat Kementerian Keuangan yang terseret dalam pusaran korupsi pajak. Menurut dia, saat ini Kementerian telah melakukan modernisasi sistem pembayaran pajak melalui teknologi digital sehingga mempersempit celah rente atau suap-menyuap.
“Jadi orang Kemenkeu tidak pernah terima duit pajak karena tidak terjadi transaksi (tunai). Kalau pun terjadi ada yang masih korupsi (pajak), pasti hengki-pengki dengan pemiliki pajak,” ujar Sri Mulyani dalam acara IDEA Katadata 2021 yang digelar secara virtual, Selasa, 23 Maret 2021.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebelumnya menetapkan dua pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebagai tersangka kasus dugaan suap pajak senilai Rp 50 miliar. Mereka adalah Direktur Esktentifikasi dan Penilaian Pajak Angin Prayitno serta bekas Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Dadan Ramdani. Keduanya diduga menerima suap dari tiga perusahaan wajib pajak.
5. Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Membengkak, Apa Saja Pemicunya?
Biaya pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung membengkak akibat munculnya berbagai kebutuhan yang tidak diprediksi pada awal proyek. Anggaran dadakan yang muncul antara lain akibat kenaikan biaya pembebasan lahan dan perubahan harga pada saat pengerjaan proyek.
Sumber Tempo yang mengetahui perencanaan proyek itu mengatakan dalam evaluasi atas seluruh aspek proyek tersebut ditemukan pembengkakan biaya alias cost overrun yang mencapai 23 persen dari nilai awal yang besarnya mencapai 23 persen dari nilai awal yang besarnya US$ 6,071 miliar.
"Hitungan ini masih bergerak karena harus dikonfirmasi lagi," kata dia kepada Tempo, Senin, 22 Maret 2021. Cost overrun muncul, menurut dia, karena ada beberapa perhitungan dalam beberapa perhitungan dalam studi kelayakan yang tidak akurat.