TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Karyawan Garuda Indonesia atau Sekarga mengapresiasi pencairan dana pemulihan ekonomi nasional atau PEN tahap pertama senilai Rp 1 triliun untuk perusahaan yang digelontorkan dalam bentuk Obligasi Wajib Konversi (OWK). Pencairan dana ini mengacu pada perjanjian Garuda dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai pelaksana investasi dari Kementerian Keuangan.
“Kami menyampaikan banyak terima kasih,” tutur Ketua Umum Sekarga Dwi Yulianta dalam suratnya tertarikh 9 Januari 2021 yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Pada 26 Januari lalu, Sekarga telah mengirimkan surat kepada Jokowi untuk mendesak pemerintah segera mencairkan dana PEN guna mendukung operasional perusahaan. Setelah dana tahap pertama cair, Sekarga berharap anggaran PEN selanjutnya senilai maksimal Rp 7,5 triliun bisa digelontorkan dalam waktu dekat.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra sebelumnya mengatakan anggaran pemulihan ekonomi nasional akan digunakan untuk mendukung likuiditas, solvabilitas, dan pembiayaan operasional perusahaan. Pemanfaatan tersebut telah disetujui oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan melalui PT SMI.