TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Perusahaan PT Sentral Mitra Informatika Tbk. Teddy Pohan menyatakan pihaknya masih mengikuti proses penyidikan Kepolisian terkait kasus investasi PT Jouska Finansial Indonesia. "Operasional perseroan tidak terganggu atas pemeriksaan kasus tersebut," katanya seperti dikutip dari surat yang ditujukan ke Bursa Efek Indonesia, Rabu, 20 Januari 2021.
Sentral Mitra Informatika, perusahaan dengan kode saham LUCK ini sebelumnya disebut-sebut oleh tak sedikit klien yang mengeluhkan pengelolaan dana yang serampangan oleh Jouska pada tahun 2018 silam.
Dua klien Jouska, misalnya, Weni dan Agung--bukan nama sebenarnya-- mengaku dana milik mereka ditempatkan ke saham LUCK melalui Amata Investa. Satu klien mengaku dananya dibelikan saham LUCK di harga Rp 1.700 per lembar.
Seorang klien lain mengungkapkan, keputusan investasi yang diambil oleh perusahaan rintisan itu tidak meminta persetujuan dari klien. “Setiap keputusan berdasarkan pertimbangan internal mereka,” ujar Agung pada akhir Juli 2020.
Kala itu, Founder dan CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno membantah pihaknya mengelola dana klien. Dia menyatakan, klien memiliki akses penuh terhadap aktivitas akun.
Setiap dana investasi juga dikirimkan ke rekening dana investor (RDI) atas nama pribadi dan bukan ke rekening perusahaan. “Jouska tidak memiliki akses terhadap akun tersebut,” kata Aakar.
Sedangkan tentang saham LUCK yang menjadi portofolio penyebab kerugian kliennya, Aakar mengaku hanya memberikan rekomendasi. "Ketika seseorang memutuskan berinvestasi di LUCK pada masa tersebut (2018—2019), kami melihat bahwa kondisi perusahaan ini secara fundamental dapat dikatakan baik di tengah market yang sideways,” tuturnya.