Bagus berujar pencarian juga akan diperpanjang sampai tiga hari ke depan. 'Dan saya harap pihak keluarga tidak mudah mempercayai berita-berita yang tidak bersumber resmi dari Basarnas ataupun KNKT," ujarnya.
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahyono mengungkapkan KNKT telah mengunduh data memory Flight Data Recorder (FDR) pesawat SJ 182 secara berhati-hati. Dengan perangkat lunak, KNKT mengklaim telah berhasil memunculkan data-data terkait penerbangan. "Kami berhasil mengunduh secara utuh dan tak ada kerusakan dari black box-nya.”
Komandan DVI POLRI, Kombes Hery Wijatmoko menyampaikan, proses identifikasi masih berlangsung. Karena banyak bagian tubuh yang ditemukan, maka diperlukan waktu yang tidak sebentar untuk melakukan pemeriksaan silang dari setiap bagian dengan sample setiap DNA keluarga yang telah tersedia. Ia berhadap keluarga penumpang dapat memaklumi proses yang memakan waktu itu.
Adapun Direktur Operasional Jasa Raharja, Amos Sampetoding menegaskan perseroan siap menyerahkan santunan asuransi kecelakaan kepada keluarga penumpang Sriwijaya Air SJ 182 secepatnya setelah penumpang teridentifikasi oleh Tim DVI Polri.
Baca: TNI AL Temukan Casing dan Baterai Kotak Hitam CVR Sriwijaya Air SJ 182