Kodrat menambahkan untuk menghindari penilaian yang bisa menghasilkan ketidaksetujuan dan potensi pelanggaran, KPPU terbuka bagi kedua perusahaan untuk konsultasi.
Sekadar catatan, hingga kuartal III/2020 Indosat memiliki pelanggan sebanyak 60,4 juta pelangga dan Tri memiliki 38 juta pelanggan.
Gabungan keduanya akan menghadirkan sebuah perusahaan dengan basis pelanggan sekitar 98 juta pelanggan mendekati jumlah pelanggan petahana –Telkomsel- yang mencapai 170 juta pelanggan, dan meninggalkan XL Axiata dan Smarfren, yang hanya memiliki 56,8 juta dan 29 juta pelanggan.
Dari sisi penggunaan spektrum frekuensi, Tri menggunakan frekuensi sebesar 25 MHz yang tersebar di 1800 dan 2100 MHz. Adapun Indosat menggunakan frekuensi sebesar 47,5 MHz yang tersebar di 850, 900, 1800 dan 2100 MHz.
Jika diperbolehkan pengalihan spektrum pascamerger, maka perusahaan gabungan akan memiliki spektrum sebesar 72,5 MHz dengan jumlah pelanggan berkisar 98 juta pelanggan.
Pita frekuensi 1800 MHz dan 2100 MHz akan menjadi kekuatan perusahaan gabungan tersebut, dengan spektrum frekuensi yang dimanfaatkan sebesar 30 MHz di masing-masing pita frekuensi, melebihi Telkomsel dan XL Axiata pada pita yang sama.
Baca: Kominfo: Kami Optimistis Ada Operator Sediakan Jaringan 5G di 2021