TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan bahwa penggelaran 5G akan tetap dilakukan pada tahun depan di pita 2,3 GHz.
Analisis Kebijakan Ahli Madya Kominfo Adis Alifiawan mengatakan Kemenkominfo mendorong para pemenang lelang jaringan 5G -- Smartfren, Telkomsel, dan Tri Indonesia -- untuk segera melakukan persiapan penggelaran layanan.
Adis menjelaskan dengan adanya tambahan spektrum dari hasil seleksi frekuensi, maka para pemenang lelang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan kapasitas jaringan internet cepat yang terus meningkat seiring dengan adaptasi terhadap perkembangan teknologi global.
“Kementerian Komunikasi dan Informatika optimistis pada 2021 akan ada operator seluler yang menyediakan layanan 5G di sejumlah lokasi area publik,” kata Adis kepada Bisnis.com, Rabu 23 Desember 2020.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan penetapan hasil pemilihan blok frekuensi 5G bagi tiga operator seluler yang lolos seleksi penggunaan pita 2,3 GHz.
PT Smartfren Telecom (Smartfren) memilih Blok A, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) memilih Blok C, dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri Indonesia) memilih Blok B. Ketiganya mengajukan Harga Penawaran sebesar Rp144,8 miliar.