TEMPO.CO, Jakarta – Jagat media sosial ramai setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengisi kursi kosong Menteri Kelautan dan Perikanan. Luhut ditunjuk sebagai Menteri KKP Ad Interim seusai Edhy Prabowo ditetapkan tersangka kasus dugaan suap izin usaha perikanan.
“Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, Presiden berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim,” tutur Juru Bicara Kemenko Marves, Jodi Mahardi, Rabu, 25 November lalu.
Warganet pun ramai-ramai menjuluki Luhut sebagai “minister of everything” alias menteri segalanya. Seloroh itu mengemuka di media sosial mulai Twitter hingga Instagram.
Selama menjabat sebagai menteri era Kabinet Indonesia Kerja dan Kabinet Indonesia Maju, Luhut memang telah tiga kali mengisi kursi kosong menteri. Pada Agustus 2016 lalu, Luhut didapuk sebagai Pelaksana tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menggantikan Arcandra Tahar.
Arcandra Tahar diberhentikan Presiden Joko Widodo karena polemik status kewarganegaraan. Arcandra memiliki paspor Amerika Serikat sehingga secara otomatis menggugurkan status WNI.