Yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), skema Subsidi Selisih Bunga (SSB), skema Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yang baru dilaksanakan tahun 2019.
Selain keempat skema tersebut, terdapat juga alokasi belanja Kementerian/Lembaga, yaitu di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, terutama untuk membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial. Selain berbagai skema di atas, saat ini juga tersedia skema baru, yaitu Tapera.
Dalam gelaran acara yang diinisiasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini, Wapres menjelaskan bahwa pada masa pandemi ini dan juga dalam upaya pemulihan ekonomi, diharapkan pembangunan perumahan khususnya bagi MBR menggunakan skema padat karya agar memberikan pekerjaan dan manfaat langsung kepada masyarakat.
"Selain itu, seluruh pembangunannya agar menggunakan bahan dan material produksi dalam negeri dan bahkan bahan bangunan hasil industri lokal," pintanya.
Untuk itu, Wapres berharap agar para Nahdliyin dan masyarakat pada umumnya dapat memanfaatkan peluang transformasi digital ini dalam memasarkan produk perumahan.