Joey menuturkan kliennya telah menabung di Maybank sejak 2015 dalam dua rekening terpisah. Hingga 2020, kata dia, nilai uang di rekening Winda dan Floletta semestinya sudah mencapai Rp 20 miliar.
Namun, tabungan keduanya raib begitu saja. Uang Floletta hanya tersisa Rp 17 juta. Sementara, rekening Winda cuma menyisakan duit sebesar Rp 600.000.
Bareskrim Polri telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir Jakarta Selatan berinisial AT sebagai tersangka terkait hilangnya uang senilai Rp 20 miliar tersebut.
Sementara itu, Kuasa Hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Hotman Paris Hutapea menduga ada praktik bank dalam bank yang melibatkan nasabah. "Kami belum menuduh. Tapi kami menggarisbawahi ada beberapa keanehan yang belum jelas. Kami masih menunggu penyidik," katanya.
Hotman Paris menjelaskan, dugaan tersebut didasarkan pada beberapa alasan. Salah satu alasannya adalah sejak rekening tersebut dibuka, pemilik renening tidak menerima kartu ATM dan buku tabungan.
Kartu ATM dan buku tabungan tersebut tidak dipegang pemegang rekening melainkan oleh tersangka yang merupakan pimpinan cabang di Bank Maybank. Dia berpendapat, ada sedikit kejanggalan di mana nasabah merelakan kartu ATM dan buku tabungannya dipegang oleh orang lain.
Selanjutnya, bunga tabungan yang dibayarkan oleh Maybank dibayarkan bukan dari pihak perseroan, melainkan oleh rekening pribadi milik tersangka pimpinan cabang di Bank Maybank tersebut. "Bahkan, bunga tabungan tersebut justru sempat dibayar oleh salah satu bank swasta lain," ucap Hotman Paris.
BISNIS
Baca: Temukan Banyak Keanehan, Hotman Paris: Maybank Mungkin Akan Gugat Balik Nasabah