Pertama, pemberdayaan ekonomi syariah diarahkan untuk membangun mata rantai ekonomi halal, dengan sektor-sektor unggulan: pertanian, fesyen, wisata ramah muslim, energi terbarukan.
Kedua, keuangan syariah, memperluas produk dan akses keuangan baik komersial, yaitu perbankan, pasar keuangan dan lembaga keuangan lainnya; maupun keuangan sosial, yaitu zakat, infak/shodaqoh dan wakaf, serta ketiga, edukasi dan sosialiasi.
Baca: Jokowi Sebut Industri Keuangan Syariah adalah Raksasa yang Sedang Tidur
HENDARTYO HANGGI