Petugas di lapangan, tutur Novie, juga akan mengawasi penumpang agar mematuhi ketentuan yang berlaku. "Selalu menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan baik menggunakan air dan sabun atau menggunakan handsanitizer,” katanya.
Novie pun meminta penumpang tidak marah apabila ditegur petugas seandainya mereka tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Di sisi lain, Novie memerintahkan pihak penerbangan untuk mengantisipasi cuaca ektrem. "Saya meminta Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I-X bekerja sama dengan stakeholder penerbangan di wilayahnya masing-masing guna memastikan pelayanan dan segera menindaklanjuti setiap keluhan penumpang sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu, manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) memprediksi puncak mudik libur cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah untuk angkutan udara terjadi pada esok, 28 Oktober 2020. Sedangkan puncak balik terjadi pada 1 November 2020.
Baca: Kemenhub Pertimbangkan Penghapusan Pajak Bandara hingga 2021
FRANCISCA CHRISTY ROSANA