Jokowi menyampaikan juga bahwa penciptaan lapangan kerja mendesak pada saat ini mengingat Indonesia mendapatkan bonus demografi yakni sekitar 64 persen atau 183 juta penduduk berusia produktif.
“Setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru, sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak. Untuk itu kita butuh lebih banyak job creator, wirausaha muda yang menciptakan lapangan kerja baru,” kata Presiden.
Walhasil dengan dukungan pemerintah, salah satunya melalui Undang-Undang Cipta Kerja, diharapkan bisa menciptakan ekosistem usaha yang kondusif sehingga UMKM bisa berkembang lebih cepat dan lebih baik.
BISNIS
Baca juga: Akui Birokrasi Rumit, Jokowi Serukan Reformasi Struktural untuk Sokong UMKM