Adapun dia memperkirakan akan ada 1,45 juta penumpang dengan 19.958 penerbangan pada keseluruhan Oktober 2020.
Sebelumnya pemerintah menghapus biaya Pelayanan Jasa Penumpang PesawatUdara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax kepada para penumpang yang berangkat dari 13 bandara yang ditentukan dalam upaya mendorong kebangkitan industri penerbangan dan pariwisata.
Stimulus itu diberlakukan bagi calon penumpang yang membeli tiket mulai dari tanggal 23 Oktober 2020 jam 00.01 WIB hingga 31 Desember 2020 jam 23.59 WIB, dan tiket yang dibeli untuk penerbangan sebelum jam 00.01 tanggal 1 Januari 2021.
Adapun Angkasa Pura II mencatat rasio slot utilisasi di lima bandara utama AP II masih jauh dari batas maksimum 50 persen pada 22 Oktober. Misalnya Bandara Soekarno-Hatta di level 38 persen, Bandara Halim Perdana Kusuma 25 persen dan Bandara Kualanamu 35 persen.
Baca: Volume Angkutan Kargo di Bandara AP II Tembus 152 Juta Kg di Kuartal III
HENDARTYO HANGGI