Erick mengatakan ketahanan di bidang energi merupakan salah satu dari tiga pilar utama, selain ketahanan pangan dan kesehatan yang ingin diwujudkan kementeriannya.
Target itu, ujar dia, perlu diwujudkan untuk mendukung tercapainya sasaran Indonesia emas pada 2045 dengan memperhatikan faktor-faktor ketersediaan aksebilitas, keterjangkauan, keberlanjutan dan terutama memastikan daya saing untuk RI.
"Jangan sampai kita membuat kebijakan yang memperlemah daya saing dan sebaliknya jangan kita buat kebijakan yang menghambat transformasi energi nasional," ujar Erick.
Karena itu, dia berujar pemerintah saat ini sedang memetakan potensi-potensi energi terbarukan yang ada di Indonesia. Ia memprioritaskan potensi energi terbarukan mulai dari kepulauan-kepulauan.
Sebab, ia melihat saat ini daerah-daerah memiliki kapasitas energi berlebih akibat Covid-19. "Kita harapkan Indonesia yang memiliki kekayaan SDA dan energi yang berlimpah ini mampu memanfaatkan pemberian dari Allah SWT bagi kesejahteraan seluruh rakyat demi mewujudkan Indonesia emas 2045," kata dia.