Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2021 yang telah disetujui Komisi V DPR, pagu anggaran Kementerian PUPR TA 2021 sebesar Rp149,81 triliun.
Anggaran dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air Rp58,55 triliun, konektivitas Rp53,96 triliun, permukiman sebesar Rp26,56 triliun, dan perumahan sebesar Rp8,09 triliun.
Kemudian pengembangan sumber daya manusia Rp563,79 miliar, pembinaan konstruksi Rp757,68 miliar, pembiayaan infrastruktur Rp273,68 miliar, dukungan manajemen Rp748,20 miliar, pengawasan Rp101,74 miliar, dan untuk perencanaan infrastruktur Rp 206,18 miliar.
Dari total pagu anggaran tersebut, rencana pelaksanaan tender yang terekam dalam sistem e-monitoring status 7 Oktober 2020 untuk infrastruktur bidang sumber daya air sebanyak 321 paket senilai Rp1,90 triliun.
Sementara itu infrastruktur konektivitas 50 paket senilai Rp 156,50 miliar, infrastruktur permukiman 45 paket senilai Rp566,60 miliar, dan perumahan 85 paket senilai Rp512 miliar. Kontrak paket pekerjaan tersebut berasal dari seluruh unit organisasi Kementerian PUPR yang tersebar di 34 provinsi.
Baca juga: Menteri Basuki: Realisasi Belanja Infrastruktur Kementerian PUPR 59,5 persen