3. Tolak Omnibus Law, 5 Juta Buruh Bakal Mogok Nasional pada 6-8 Oktober 2020
Puluhan pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja menyepakati untuk melakukan mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap omnibus law Rancangan Undang-Undangan (RUU) Cipta Kerja.
Mogok nasional rencananya akan dilakukan dengan tertib dan damai selama tiga hari berturut-turut, mulai 6 Oktober 2020 dan berakhir pada saat sidang paripurna yang membahas RUU Cipta Kerja tanggal 8 Oktober 2020.
Mogok nasional ini rencananya akan diikuti kurang lebih 5 juta buruh di ribuan perusahaan di 25 provinsi dan 300 kabupaten atau kota. Mogok akan melibatkan pekerja di sektor industri seperti kimia, energi, pertambangan, hingga logistik dan perbankan.
"Dalam mogok nasional nanti, kami akan menghentikan proses produksi," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 28 September 2020.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. DPR Cecar Bos Peruri Soal Isu Rp500 M yang Dibongkar Ahok
Direktur Utama Perum Peruri Dwina Septiani Wijaya mendapat sejumlah pertanyaan dari anggota Komisi BUMN DPR hari ini. Beberapa anggota mempertanyakan soal isu permintaan uang Rp500 miliar dari Peruri ke PT Pertamina (Persero) yang diungkapkan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Kami ingin meminta penjelasan dari panjenengan, itu betul atau tidak?" kata anggota komisi Mufti Anam kepada Dwina dalam rapat di Gedung DPR, Senin, 28 September 2020.
Jika benar, kata Anam, maka dia meminta apa alasan permintaan tersebut. Ia meminta jangan sampai menjadi isu liar seolah-olah Peruri ingin merampok uang rakyat di tengah pandemi.
"Di tengah kondisi masyarakat yang cari makan saja susah," kata Anam yang merupakan anggota dari fraksi PDI Perjuangan ini. Ahok juga merupakan politikus dari PDI Perjuangan.
Sebelumnya beredar video pendek yang berisi kekesalan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina kepada perusahaan yang tengah diawasinya tersebut. Selain itu Ahok juga menyinggung Kementerian BUMN hingga perusahaan pelat merah lainnya seperti Peruri.
Baca berita selengkapnya di sini.