Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSBB DKI, Kemenhub: Penumpang Bus AKAP Maksimal 50 Persen

Reporter

image-gnews
Bus Antar  Kota Antar Provinsi atau Bus AKAP. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Bus Antar Kota Antar Provinsi atau Bus AKAP. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyebutkan aktivitas transportasi dari dan menuju DKI Jakarta harus menyesuaikan dengan kondisi PSBB DKI Jakarta yang kembali penuh. Bus AKAP pun wajib mengikuti aturan pembatasan kapasitas maksimal hanya 50 persen.

"Bus AKAP ini harus menyesuaikan, mengikuti kapasitas maksimal menjadi 50 persen lagi, ketika sebelumnya sudah boleh mengangkut 70 persen penumpang," katanya kepada Bisnis.com, Senin, 14 September 2020.

Adapun, keputusan PSBB DKI Jakarta ada pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB. Kemenhub memastikan pengendalian transportasi yang diberlakukan tetap sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020 beserta aturan turunannya.

Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati menegaskan tidak ada penerapan SIKM seperti di masa PSBB sebelum masa transisi. Adapun persyaratan penumpang antar kota akan tetap mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 Tahun 2020 yakni syarat rapid test (hasil non reaktif) atau tes PCR (hasil negatif) yang masih akan diberlakukan.

Kemenhub telah berkoordinasi dengan para operator transportasi agar terus melaksanakan protokol kesehatan dengan pengawasan yang ketat mulai dari keberangkatan, saat perjalanan, sampai di area kedatangan.

Para operator prasarana dan sarana harus memastikan semua protokol yang telah tertuang dalam SE Menteri Perhubungan No. 11/2020 (transportasi darat), No. 12/2020 (transportasi laut), No. 13/2020 (transportasi udara) dan No. 14 (transportasi Kereta Api) terlaksana sesuai ketentuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sesuai dengan yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, pembatasan jam operasional dan pembatasan kapasitas maksimal penumpang hingga 50 persen, masih diterapkan di moda transportasi publik perkotaan seperti di Trans Jakarta, MRT, LRT, KRL Jabodetabek, Taksi dan Angkot," kata Adita.

Penumpang maupun petugas wajib menggunakan masker dan menjaga jarak. Sedangkan operator wajib memastikan pembatasan kapasitas maksimal penumpang, menyediakan tempat cuci tangan/hand sanitizer dan penyemprotan desinfektan pada sarana dan prasarana transportasi secara berkala untuk mencegah penularan Covid-19 di area transportasi publik.

BISNIS

Baca juga: PSBB Transisi, Jumlah Penumpang Bus AKAP di Bawah Kondisi Normal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengapa Mesin Bus Tidak Dimatikan saat Berhenti? Ini Alasannya

5 hari lalu

Thai Bus Food Tour (rivercitybangkok.com)
Mengapa Mesin Bus Tidak Dimatikan saat Berhenti? Ini Alasannya

Mengapa mesin bus tidak dimatikan saat berhenti. Hal ini karena beberapa alasan, salah satunya menghindari kerusakan pada komponen mobil.


Menhub Budi Karya Pastikan Simpang Joglo Siap Beroperasi

8 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau progres pembangunan jembatan rel kereta api layang di Simpang Joglo, Solo,
pada Minggu, 13 Oktober 2024. Dok. Kemenhub
Menhub Budi Karya Pastikan Simpang Joglo Siap Beroperasi

Jalur kereta api simpang joglo, di Solo, Jawa Tengah dapat beroperasi paling lambat pada 1 November 2024


Kemenhub Revitalisasi Stasiun Klaten untuk Perkuat Sektor Pariwisata

9 hari lalu

Menhub Budi Karya Sumadi meninjau Stasiun Klaten, Jawa Tengah, Minggu (13/10/2024). ANTARA/Aris Wasita
Kemenhub Revitalisasi Stasiun Klaten untuk Perkuat Sektor Pariwisata

Kemenhub merevitalisasi Stasiun Klaten di Jawa Tengah untuk memperkuat sektor pariwisata di kawasan tersebut.


Panjang Landasan Pacu Bertambah, Bandara Nusantara Akan Kembali Lakukan Uji Coba Pendaratan

12 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) meninjau progres pembangunan Bandara Nusantara di IKN, Kalimantan Timur, Minggu 6 Oktober 2024. Dok Kemenhub
Panjang Landasan Pacu Bertambah, Bandara Nusantara Akan Kembali Lakukan Uji Coba Pendaratan

Landasan pacu atau runway Bandara Nusantara kini telah mencapai panjang 2.200 meter dengan lebar 45 meter.


Kementerian Perhubungan Raih Penghargaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan 2024

13 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) menerima Penghargaan Pelayanan Publik dalam acara Gebyar Pelayanan Prima yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, di Jakarta, Selasa 8 Oktober 2024. Dok. Kemenhub
Kementerian Perhubungan Raih Penghargaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan 2024

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lewat unit kerja Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan (LRT Sumsel), meraih Penghargaan Pelayanan Publik pada kategori Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan


Menhub Dorong Penguatan Fondasi Digitalisasi Sektor Transportasi Berbasis Teknologi

14 hari lalu

Melalui Tol Laut pemerintah berkomitmen mendukung pembangunan wilayah-wilayah tertinggal, terdepan, terluar dan perbatasan (3TP). Dok. Kemenhub
Menhub Dorong Penguatan Fondasi Digitalisasi Sektor Transportasi Berbasis Teknologi

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan pentingnya penguatan fondasi digital di sektor transportasi guna menghadapi tantangan teknologi masa depan dan memastikan keamanan dari ancaman siber.


Terminal Leuwipanjang jadi Percontohan Pengembangan Terminal Tipe A

15 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat meninjau Terminal Leuwipanjang di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 28 September 2024. Dok. Kemenhub
Terminal Leuwipanjang jadi Percontohan Pengembangan Terminal Tipe A

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menetapkan Terminal Leuwipanjang di Bandung, Jawa Barat, sebagai model percontohan pengembangan terminal tipe A di Indonesia


Sepuluh Tahun Jokowi, Kemenhub Bangun 521 Infrastruktur Transportasi

16 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (tengah) foto bersama jajaran Eselon I, II dan para insan pers usai kegiatan Konferensi Pers Kinerja Sektor Transportasi 10 Tahun Pemerintahan Joko Widodo di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. Dok. Kemenhub
Sepuluh Tahun Jokowi, Kemenhub Bangun 521 Infrastruktur Transportasi

Pemerintahan Jokowi fokus membangun konektivitas melalui 521 infrastruktur transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.


Selama 10 Tahun Muatan Tol Laut Naik Signifikan, Menhub: Terus Ditingkatkan dan Kembangkan

17 hari lalu

Keberadaan kapal perintis dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui perdagangan, pariwisata, dan sektor lainnya. Dok. Kemenhub
Selama 10 Tahun Muatan Tol Laut Naik Signifikan, Menhub: Terus Ditingkatkan dan Kembangkan

Dalam beberapa tahun terakhir aksesibilitas pelayanan publik semakin mudah, konektivitas antarpulau yang belum terlayani transportasi laut komersial meningkat, distribusi barang semakin lancar, integrasi nasional semakin kuat, serta pertumbuhan ekonomi lokal, pendapatan masyarakat, lapangan kerja, dan jumlah wisatawan meningkat.


Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

17 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bersiap memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa Mahardika mengungkapkan hasil analisis gratifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah dipaparkan dalam rapat pimpinan komisi antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK memeriksa lima saksi itu untuk tersangka Yofi Oktarisza.