BPK juga telah melakukan beberapa kali kajian yang mendalam dan rinci terkait jenis, tujuan dan program pemeriksaan.
"Kami juga telah membicarakan hal ini dengan Presiden, dan Alhamdulillah, Presiden memberikan dukungan penuh kepada BPK untuk melaksanakan pemeriksaan ini,” kata Ketua BPK.
Agung juga memaparkan bahwa di bidang keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan, kebijakan induk dalam penanganan Covid-19 memberikan kewenangan yang sangat luas kepada pemerintah dan Komite Stabilitas Sektor Keuangan untuk mengambil langkah-langkah extraordinary di bidang pengelolaan keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid 19.
BPK sebagai lembaga negara pemeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, memahami sikap dan kebijakan pemerintah. Namun BPK tetap perlu mengambil sikap terkait risiko yang senantiasa timbul dalam setiap krisis.
“Bukti empiris menunjukkan bahwa krisis adalah sasaran empuk bagi para free riders atau penumpang gelap yang melakukan kecurangan dengan memanfaatkan situasi kedaruratan, celah dalam regulasi dan penyalahgunaan wewenang,” kata dia