Widiyatmiko pun menyayangkan adanya kejadian sepeda motor masuk jalan tol lantaran membahayakan pengemudi sepeda motor dan pengguna jalan lainnya. "Jalan tol itu hanya diperuntukkan untuk kendaraan roda empat. Akan berbahaya sekali jika motor masuk ke jalan tol karena jalan tol didesain untuk kecepatan tinggi,” katanya.
Menurut dia, Jasa Marga telah memasang rambu-rambu larangan masuk di jalur akses masuk untuk sepeda motor. Bila ditemukan ada sepeda motor masuk ke jalan tol, petugas akan mengejar dan menggiring hingga keluar jalan tol.
Selanjutnya, pengemudi sepeda motor yang diketahui sengaja masuk ke jalur bebas hambatan bakal dikenakan tindakan hukum. Hal ini, tutur Widiyatmiko, telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Jasa Marga Targetkan Konstruksi 5 Ruas Jalan Tol Selesai Tahun Ini
FRANCISCA CHRISTY ROSANA