Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UU Sumber Daya Air Kembali Digugat ke Mahkamah Konstitusi

image-gnews
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat 24 Juli 2020. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat 24 Juli 2020. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, gugatan uji materi datang dari Persatuan Pegawai Indonesia Power (PPIP) dan Serikat Pekerja Pembangkit Jawa Bali (SP PJB), dua anak perusahaan di bawah PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Gugatan diajukan karena UU ini mengaktifkan kembali klausula Biaya jasa Pengelolaan sumber Daya Air (BJPSDA). Sekretaris Jenderal PPIP Andy Wijaya mengatakan biaya ini akan dimasukkan dalam harga jual listrik.

"Sehingga listrik akan menjadi mahal dan tidak terjangkau masyarakat," kata Andy dia dalam keterangannya kepada Tempo di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.

Gugatan diajukan karena mereka menilai klausula BJPSDA ini telah dinyatakan inkonstitusional dalam UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang SDA. UU tersebut telah dianulir oleh MK pada 15 Februari 2015.

Saat itu, gugatan datang dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang dipimpin Din Syamsuddin, terhadap UU Nomor 7 Tahun 2004. MK mengabulkan gugatan tersebut seluruhnya. Sehingga, pemerintah harus membuat aturan baru dan lahirlah UU Nomor 17 Tahun 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Upacara peringatan Hari Guru di Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Jakarta Pusat pada Sabtu, 25 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti buka suara terkait jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Apa katanya?


Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

6 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.


Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

9 jam lalu

Sisifus. Ilustrasi TEMPO/Imam Yunianto
Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

Program ini berupaya membangun 'Green Movement' dengan memperbanyak amal usaha Muhammadiyah untuk mulai memilah dan memilih sumber energi bersih di masing-masing bidang usaha.


Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

16 jam lalu

Suasana sidang sengketa hasil pemilihan legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.


PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

18 jam lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam acara Launching Program 1000 Cahaya Majelis Lingkungan Hidup di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

Ada tiga larangan di Al-Qur'an bagi jamaah saat melaksanakan ibadah haji.


Muhammadiyah Tegaskan Nikah Beda Agama Tidak Diperbolehkan

19 jam lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
Muhammadiyah Tegaskan Nikah Beda Agama Tidak Diperbolehkan

Abdul Mu'ti mengimbau masyarakat mematuhi ketentuan dalam kompilasi hukum Islam bahwa nikah beda agama tak diperbolehkan.


Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

21 jam lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti ketika ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi soal jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo-Gibran.


Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

22 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara (Irup) memimpin Upacara Parade Senja di Lapangan Bela Negara, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Upacara Parade Senja diselenggarakan dalam rangka Reuni sekaligus Silaturahmi, Halal Bihalal & Syukuran Abituren Akabri 1971-1975. Dok. Humas Setjen Kemhan
Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Abdul Mu'ti mengaku pihaknya akan mendegasikan kadernya dengan senang hati apabila Muhammadiyah diberi amanah oleh Prabowo.


Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas


KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.